PR JABAR – Pengalaman pahit di 2017 menguatkan Dr H Dandan Riza Wardana untuk menegakan keadilan sosial melalui pencalonannya di Pilkada Kota Bandung 2024. Melalui perkara pungli yang menjeratnya dengan hukuman setahun, Dandan pernah mengalami rasanya menjadi korban ketidakadilan. Betapa tidak, dalam putusan hakim/pengadilan atas perkara No. 40/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Bdg, terungkap tidak ada kerugian negara sedikitpun. Tidak hanya itu, Dandan pun terbukti tidak menikmati dan tidak mendapatkan keuntungan dari objek pungli. Dalam putusan pengadilan juga terungkap, semua dana tersebut dikembalikan. Bahkan dalam persidangan di perkara tersebut, tidak ada pemberi objek pungli yang dipidanakan. Walaupun dirasa tidak adil, Dandan mengaku sangat menghormati dan menerima keputusan pengadilan tersebut. Adapun alasan menerima keputusan pengadilan itu, ungkap dia, lebih pada pertimbangan ikhlas menerima takdir,
Yang menjadi anomali kala itu, papar Dandan, di Maret 2017 (tahun yang sama dengan perkara) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dipimpinnya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penghargaan yang diraih DPMPTSP yang dipimpinnya, sebagai row model penyelenggara pelayanan publik kategori A (baik sekali) di Indonesia.
‘’Dengan cara ikhlas, maka saya bisa mengetahui dan merasakan perasaan masyarakat yang menjalani hukuman, belum tentu mereka benar bersalah dan terbelenggu stigma masyarakat,’’ ujar Dandan. Perasaan yang dialami masyarakat itu, tutur dia, menjadi inspirasi betapa masyarakat membutuhkan advokasi dan peran pemerintah untuk mengatasi permasalahan masyarakat kecil, sehingga terbakar spirit pengabdiannya.

Salah satu hal yang yang menginspirasinya, menurut Dandan, yakni bahwa faktor kemiskinan menjadi pemicu kuat terjadinya kejahatan. Selain itu, dirinya juga menemukan adanya kebutuhan signifikan yang selama ini kadang terabaikan, yaitu kebutuhan advokasi/bantuan hukum bagi masyarakat dan ASN.
Tidak lama setelah melalui masa hukuman, Dandan langsung menjalankan sejumlah aktivasi sosial sebagai bentuk pengabdian, hingga membentuk Forum Ngadandanan Bandung. Melalui forum tersebut, Dandan menghadirkan solusi atas sejumlah masalah yang dihadapi warka Kota Bandung. Begitu memasuki musim Pilkada 2024, sejumlah masyarakat dan tokoh menyarankan Dandan untuk maju sebagai kontestan. Amanah itu yang meyakinkan Dandan untuk mengambil kesempatan agar bisa mengabdi lebih berdampak signifikan di Kota Bandung.
‘’Kalau bicara mengabdi, kami sudah lakukan sejak lama. Pilkada merupakan salah satu peluang untuk menyempurnakan pengabdian yang lebih luas,’’ ujarnya.***
Sumber Artikel berjudul “Perkara 2017 Terbukti Tidak Ada Kerugian Negara dan Tidak Menikmati, Dandan Riza Wardana Korban Kriminalisasi “, selengkapnya dengan link: https://jabar.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-3658536219/perkara-2017-terbukti-tidak-ada-kerugian-negara-dan-tidak-menikmati-dandan-riza-wardana-korban-kriminalisasi?page=2
Sakitu tabahna kang Dandan mah jarang pisan aya jelema nu bisa sabar kayak kitu
Bener euy, kudu pisan kang Dandan ngabantu nyadarkeun nu lain biar teu kejebak kasus kriminalisasi.
Nonton YouTube kan jelas kang Dandan teh teu salah, tapi sok dibesar-besarkan media
Kudu ati-ati, barudak! Kang Dandan teh bukti nyata kriminalisasi bisa nyerang saha wae!
Kudu ati-ati, barudak! Ini teh bukti nyata kriminalisasi bisa nyerang saha wae!
Aslina, ari mikir kang Dandan mah jadi asa teu adil. Bayangkeun kalo kajadian ka urang sorangan…
Sedih euy, kang Dandan mah padahal hade bener. Tapi ieu kasus mah asa diada-ada😠
Nonton ‘Ngobrol di PR’ pasti ngahartikeun loba janggalan dina kasus kang Dandan. Kudu pisan nonton👊
Sedih pisan kalo jadi kang dandan teh. Ari urang mah teu percaya gampang sama berita! Loba media nu nyelapkeun hoax
Kudu viralkeun euy masalah kang Dandan. Biar nu teu paham jadi ngerti kanyataan na
Sekelas kang Dandan aja bisa dikriminalisasi, apalagi sekelas saya? Yg hanya rakyat biasa
Yang belum nonton YouTube “ngobrol di PR” bareng kang dandan coba nonton deh, biar kalian tau kontroversi kasusnya
Kriminalisasi sungguh mengerikan. saya akan dukung program yg bisa melindungi rakyat dari kriminalisasi
Saya sudah liat di YouTube klarifikasi yg sebenarnya terjadi, salut sama kang Dandan yg sudah berani mengakui kesalahannya dimasalalu
Hallo guys saya wargi bandung sangat mengapresiasi kang dandan dalam kasusnya yang dikriminalisasikan. Di negara tercinta ini suka gitu iya
Orang yang baik bukan dia yang tidak pernah melakukan kesalahan. Tapi dia yg menyadari kesalahannya dan memperbaikinya. Sukses selalu pak Dandan 🔥
Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan, tapi tidak semua orang berani mengakui kesalahannya. Salut pisan sama pak Dandan yg sudah berani jujur dengan kasusnya
Ternyata kasus kang Dandan ini terlalu di kriminalisasi. semoga kang dandan selalu diberikan kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi semuanya 🥰
Sarerea pasti pernah nyieun kesalahan Jeung patokan pikeun manusa teu kaliwat marane hanana. Tapi kumaha anjeunna nyobian jaten jalma anu langkung sae tibatan sateuacanna.
Banyak media yang tidak memuat berita seperti Kenapa iya kira-kira?
Fakta seperti ini biasanya sepi dan mungkin susah viral, tapi kalo yang hoaks kenapa cepet boom iyaa
Bapak ini aktif di GNPK RI “Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi” semoga semua orang yang mempunyai niat baik tidak di salah artikan
Hai guys dari kasus kang dandan pastinya kita menimpulkan high class seperti kang dandan bisa di kriminalisasi apalagi wargi yang menengah kebawah
The real pemimpin pemberani dan ketulusannya bisa membuat wargi kagum dan merasa iba.
Selama tidak merugiakan siapa pun tidak menikmati nya gassskuen kang dandan
Berharap kepada pemimpin boleh ga si?
Berharap banget pak dandan nanti bisa mengeluarkan program yang bermutu.
Betul sekali masih banyak ke janggalan tapi banyak orang yang nyinyir, karena semakin tinggi pohon semakin kencang angin begitu kang dandan
Yang masih ada pertanyaan seputar kasus kang dandan bisa lihat di Youtube “Ngobrol di PR” bareng Kang Dandan, disana ada fakta baru buat kamu.